Asuransi Kesehatan Double Claim... Ada Ya?

Buat rekan-rekan yang pernah ditawari asuransi kesehatan oleh distributor asuransinya niscaya pernah mendengar kata-kata ini. Asuransi kesehatan ini sanggup di double claim (klaim ganda), cukup dengan kopi kuitansi yang dilegalisir oleh pihak rumah sakit ketika rawat inap maka kita sanggup mendapatkan manfaat dari asuransi kesehatan lainnya kalau kita mempunyai lebih dari satu asuransi kesehatan.

Sebenarnya bagaimana prosedur asuransi double claim itu?
Prinsip dasar kontrak asuransi kesehatan yakni prinsip indemnity (ganti rugi) yang tujuannya yakni mengembalikan situasi finansial seseorang kembali menyerupai sedia kala kalau terjadi risiko kesehatan yang mengharuskan seseorang di rawat inap. Artinya, ganti rugi yang diberikan perusahaan asuransi yakni untuk mengganti kerugian finansial yang telah dikeluarkan, tidak untuk menciptakan seseorang menjadi lebih makmur atau untung sebab sebuah risiko terjadi.

Prinsip indemnity ini sanggup dilakukan apabila jenis kerugiannya sanggup diukur dan dihitung dengan parameter yang jelas. Biaya ganti rugi rumah sakit sanggup dirinci dengan baik dari pihak rumah sakit dan dicantumkan dalam tagihan mulai dari biaya rawat inap, obat-obatan, kunjungan dokter dan segala perlakuan yang dilakukan di rumah sakit. Jika Anda mempunyai asuransi dengan jenis ini, maka ganti rugi maksimal yang sanggup diberikan yakni sebesar tingkat kerugian yang timbul dan maksimal sebesar nilai pertanggungan yang tertera di dalam polis. Jika mempunyai 2 jenis polis asuransi yang sama, maka kalau salah satu asuransi sudah mengcover kerugian yang muncul, polis asuransi yang lainnya tidak sanggup digunakan. Biasaya asuransi kesehatan jenis ini meminta bukti kuitansi orisinil dari rumah sakit sebagai persyaratan klaim.

Namun, ada juga kerugian finansial yang sulit untuk diukur, contohnya potensi pendapatan yang hilang selama di rawat di rumah sakit untuk beberapa profesi tertentu. Sebagai pola contohnya pedagang, penulis, konsultan dan dokter.. yang dimana profesi ini biasanya sanggup kehilangan penghasilannya sempurna begitu ia harus beristirahat sebab sakit.

Nah, untuk Anda yang penghasilannya sanggup terganggu akhir gangguan kesehatan ada jenis asuransi kesehatan yang sanggup membantu seseorang biar tetap sanggup penghasilan. Jenis kontrak asuransi ini memperlihatkan manfaat tunjangan harian sejumlah uang yang telah ditetapkan selama orang tersebut dirawat di rumah sakit. Biaya tunjangan tidak bergantung kepada besar kecilnya pengeluaran yang terjadi akhir dirawat di rumah sakit. Jenis manfaat yang diberikan sudah ditentukan di awal dan eksklusif diberikan sesuai dengan berapa lamanya seseorang harus dirawat di rumah sakit. Hal ini sanggup dilakukan sebab jenis kontrak asuransinya berbeda, yaitu jenis kontrak valued (nilai). Dalam kontrak nilai sebab nilai kerugian sulit ditentukan, maka manfaat tidak akan bekerjasama dengan tingkat kerugian eksklusif dan anda sanggup mempunyai lebih dari satu polis asuransi jenis ini tanpa kehilangan peluang untuk melaksanakan klaim asuransi.

Selain tunjangan rawat inap harian, ada beberapa pola asuransi dengan kontrak nilai yang dikala ini dijual, diantaranya yakni contohnya asuransi jiwa dan kecelakaan dan asuransi penyakit kritis.

Demikian sedikit warta perihal asuransi kesehatan double claim (klaim ganda). Semoga bermanfaat.

Be Smart with Your Money! (BR)
Sumber http://www.terapikeuangan.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel