Kejahatan Kartu Kredit Re-Encoded

Aksi kejahatan re-encoded card sering diterapkan untuk kartu kredit yang sudah expired atau tidak dapat dipergunakan lagi sebab satu dua hal. Dengan mengubah coding-nya maka kartu kredit berfungsi kembali ibarat asli.
Kalau dalam aksi kejahatan data stolen, kawanan penjahat dengan banyak sekali cara berusaha mengkopi data kartu kredit orisinil untuk ditembakkan ke kartu kredit duplikat (cloning) sehingga seakan-akan yaitu kartu orisinil dan dapat dipergunakan, lain halnya dengan agresi kejahatan re-encoded card ini. Re-encoded card tidak mengambil atau mengkopi data kartu kredit orang lain untuk dibuatkan kartu kredit duplikat (kartu kredit palsu). Tidak demikian! Makara dalam agresi re-encoded card ini tidak ada istilah satu kartu yang sama dipergunakan oleh dua orang di mana satu nasabah orisinil dan satu lagi kawanan mafia.

Aksi re-encoded card atau kadang disebut recode yaitu agresi di mana merubah format enkripsi atau mengutak-atik coding sebuah kartu kredit yang biasanya tersimpan rapi di belakang pita magnetik. Anda niscaya tahu bahwa di belakang pita magnetik sebuah kartu kredit berisi banyak data-data penting dan krusial yang terenkripsi dengan baik. Tidak dapat dibaca dan dilihat dengan mata. Hanya dapat dibaca dan dilihat lewat alat atau mesin yang diprogram untuk itu ibarat mesin EDC, mesin ATM, dsb. Sebuah kartu kredit atau kartu ATM dapat berfungsi hanya sebab ada pita magnetiknya. Pita magnetik inilah otak dari kehebatan sebuah kartu plastik. Sama ibarat unit komputer di mana otaknya yaitu prosesor. Tanpa ada otaknya atau otaknya rusak maka semua alat itu yaitu benda mati.

Biasanya data yang ada dalam pita magnetik yaitu nama pemegang kartu, masa berlaku kartu, bank penerbit, negara asal, jenis bahasa, isyarat negara, jenis kartu kredit, limit kartu kredit, dsb. Nah, data-data inilah yang diutak-atik untuk menghasilkan kartu kredit gres yang seakan-akan yaitu kartu kredit orisinil dan valid. Dengan mengutak-atik isyarat yang ada maka nanti akan dihasilkan isyarat gres yang valid sehingga dapat ditembakkan ke kartu kredit palsu atau kartu kredit yang sudah expired (habis masa berlakunya).

Biasanya agresi kejahatan ini dilakukan oleh orang-orang yang sudah mempunyai kartu kredit namun sebab satu dua alasan kartu kredit tersebut tidak dapat dipergunakan. Misalnya sebab kartu kredit mereka sudah expired atau sudah terblokir. Makara mereka utak-atik kodenya sehingga kartu kredit tersebut tampak masih dapat dipergunakan. Begitu digesek lewat mesin EDC tampak masih normal dan dapat bertransaksi. Otomatis gerombolan berandal kartu kredit ini memanen uang. Kartu kredit sudah habis masa berlakunya namun masih dapat dipergunakan.

Untuk dapat mengutak-atik coding dari sebuah kartu kredit tentu diperlukan alat atau semacam pembaca bahasa agenda komputer. Tidak dapat dilakukan dengan manual. Coding yang ada di sebuah kartu kredit harus disadap dan dipindahkan dulu lewat perangkat agenda komputer. Setelah itu gres dibaca dan diutak-atik dengan agenda komputer. Untuk berguru coding ini sama saja ibarat berguru agenda bahasa komputer. Rumit dan tidak semua orang dapat mencernanya. 

Sponsored links Credit Card Re-encoded:
 

Sumber http://www.mafiakartukredit.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel