Modus Multiple Imprint Kartu Kredit
![]() |
Waspadai jikalau kartu kredit Anda digesek tidak di depan mata Anda atau berulang-ulang kali. |
Modus kejahatan kartu kredit berikutnya ialah "multiple imprint". Dari kata "multiple imprint" yang sanggup berarti "dicetak berulang-ulang" maka sanggup dipastikan bahwa kejahatan kartu kredit satu ini memanfaatkan mesin gesek kartu kredit (EDC). Makara istilahnya kartu kredit digesek berulang-ulang kali untuk mengecoh sistem perbankan atau mengerjain pemilik kartu itu sendiri. Teknik ini juga sering dipergunakan pelaku kejahatan kartu kredit dan biasanya para pelakunya ialah orang merchant atau jaringan cecunguk kartu kredit yang berperan sebagai merchant. Anda niscaya tahu kadang untuk sukses meraup uang bank, para cecunguk tidak segan-segan menjadi merchant itu sendiri. Makara kartu tersebut digesek mereka sendiri di toko mereka sendiri seperti tidak saling kenal.
Multiple imprint sanggup menyasar korbannya ialah nasabah kartu kredit atau bank itu sendiri. Contoh kasus yang mengincar korbannya ialah nasabah kartu kredit misalnya: Anda menginap di sebuah hotel dengan membayar memakai kartu kredit. Pada ketika Anda booking kamar hotel, sudah niscaya kartu kredit Anda digesek untuk membayar semacam DP (deposit). Deposit ini biasanya dikenakan untuk hotel-hotel yang mempunyai banyak akomodasi ibarat sambungan telepon SLJJ atau internasional, layanan laundry express, mini bar, dsb. Makara Anda akan dikenakan biaya melebihi harga sewa kamar untuk mencegah jangan hingga hotel rugi. Ini yang biasanya disebut dengan deposit selain biaya harga kamar.
Nah, ukiran pertama kartu kredit Anda sudah niscaya termasuk biaya deposit ibarat ini. Katakanlah harga sewa kamar per hari ialah Rp 300.000 dan Anda menginap selama 3 hari, maka untuk harga sewa menjadi total Rp 900.000. Karena ada akomodasi komplemen otomatis hotel menambahkan deposit katakanlah Rp 300.000. Makara total untuk menginap selama 3 hari, Anda harus mengesek kartu kredit Anda sebesar Rp 1.200.000. Inilah yang dinamakan "open card". Apa maksudnya? Maksudnya ialah kartu kredit Anda sudah digesek dan slip transaksi sudah dicetak namun belum diproses.
Mengapa statusnya harus "open card"? Tak lain alasannya ialah belum tentu Anda memakai akomodasi hotel yang ada. Kalau Anda tidak menggunakannya, bagaimana nanti hotel mengembalikan uang Anda? Itu pun kalau hotel tersebut memang menyediakan uang tunai. Namun bagaimana jikalau tidak? Tentu akan sangat merepotkan bukan? Masalah lain contohnya Anda tidak betah menginap di sana. Rencananya mau nginap 3 malam e..malah pelayanan tidak manis atau di kamar hotel ada hantunya. Tentu besok Anda sudah cek out, bukan? Tetapi bagaimana dengan status transaksi yang sudah digesek 3 malam? Karena alasan-alasan ibarat inilah maka hotel sanggup menetapkan status "open card" ibarat itu. Makara istilahnya adalah: hasil selesai berapa biaya yang dikenakan nanti gres digesek ulang pada ketika cek out. Sedangkan ukiran pertama tidak ditagih melainkan akan disobek.
Status open card ini sebetulnya sudah wajib Anda tanyakan pada ketika cek in. Sebab tidak semua hotel memberlakukan kebijakan ibarat ini. Kadang jikalau kita tidak memintanya, status ibarat ini tidak diberlakukan. Nah, kejahatan kartu kredit sering memanfaatkan celah-celah keteledoran nasabah di sini. Tentu ini ulah oknum kasir bukan administrasi hotelnya. Pada ketika Anda booking pertama kali, kartu kredit Anda digesek 3 hari plus deposit sebesar Rp 1.200.000. Nah, pada ketika Anda cek out, si petugas kasir atau resepsionis hotel menyampaikan status kartu ialah "open card" jadi belum digesek. Otomatis digesek ulang lagi. Dengan demikian Anda ditagih dobel. Inilah salah satu teknik multiple imprint. Istilahnya kartu kredit Anda digesek berulang-ulang di sebuah mesin EDC.
Mungkin Anda bertanya, "Lalu apa keuntungannya buat si merchant?" Sudah terang mereka mendapatkan pemasukan Rp 1.200.000 ke rekening mereka. Pada ketika Anda cek in dan gesek pertama kali, besoknya uang sudah masuk. Sementara Anda masih usang menginap jadi ada selisih beberapa hari sudah cukup untuk menikmati bunga bank di rekening si pemilik hotel tersebut. Sebenarnya seni administrasi menikmati bunga bank ibarat inilah yang dimanfaatkan oleh maskapai penerbangan Air Asia dengan teknik gesek kartu kredit booking penerbangan 6 bulan ke depan. Anda sudah bayar dulu sebelum terbang. Urusan Anda jadi terbang atau tidak itu urusan Anda. Batal itu risiko Anda sebagai penumbang.
Anda jangan melihat nominalnya yang kecil yakni Rp 1.200.000. Itu hanya untuk 1 orang. Bagaimana jikalau di hotel ada lebih dari 300 tamu di mana menginap di atas 1 ahad atau lebih? Ini hanya referensi harga kamar Rp 300.000. Bagaimana yang di atas Rp 1 juta? Tentu putaran uang jauh lebih besar. Hanya makan bunganya saja sudah lebih dari cukup.
Lain Hotel Lain Toko
Contoh di atas ialah teknik memanfaatkan perputaran dana. Namun pada dasarnya ialah jikalau kartu kredit Anda digesek berulang kali, ada kemungkinan Anda akan ditagih dobel. Memang Anda sanggup klaim ulang namun prosesnya sudah membutuhkan waktu. Sementara itu limit kartu kredit Anda sudah sedikit terkuras. Tentu Anda tidak mau bukan?
Sekarang kita ambil referensi soal toko biasa katakanlah toko ponsel. Kalau toko tentu tidak kenal istilah "open card". Anda beli apa, nilainya berapa maka itulah besarnya nilai gesek kartu kredit Anda. Namun bagaimana jikalau ketika Anda memperlihatkan kartu kredit tersebut secara rahasia sudah digesek sekali? Misalnya mesin EDC ditaruh di bawah sementara Anda dilayani soal fitur ponsel tersebut. Srett....kartu kredit Anda sudah digesek sekali. Anda belum sadar. Setelah Anda paham soal ponsel tersebut maka gres digesek sekali lagi untuk pembelian ponsel. Srettt..... Anda pikir gres digesek. Nah inilah yang dinamakan multiple imprint. Anda sudah dikerjain pemilik toko alasannya ialah sudah ditagih 2 kali. Sampai di sini paham?
Inilah alasannya mengapa mesin EDC itu harus ditaruh di depan konsumen atau di atas meja kasir. Sebagai nasabah, Anda harus memastikan bahwa kartu kredit digesek di depan mata Anda dan digesek cuma satu kali sesuai dengan nilai belanja Anda. Jika proses gesek pertama tidak berhasil alasannya ialah satu dua alasan yang memang sanggup terjadi, padahal Anda yakin dana kartu kredit Anda tidak ada dilema dan penggunaan kartu kredit selama ini lancar-lancar saja, Anda harus menghentikan merchant menggesek kedua kali kartu kredit Anda. Stop dulu! Anda wajib segera menghubungi bank penerbit kartu kredit Anda untuk memastikan atau konfirmasi ulang status gesek pertama. Jika bank menyampaikan transaksi sah dan sudah diproses, maka sanggup dipastikan ada yang janggal dengan merchant tersebut. Praktek kejahatan ibarat ini sedang dilakukan. Namun sebaliknya jikalau bank menyampaikan memang tidak berhasil gesek pertama, maka gres boleh dipersilakan untuk gesek kedua kalinya.
Anda harus semakin waspada jikalau proses gesek kartu kredit tersebut tidak dilakukan di depan mata kepala Anda sendiri. Atau kartu kredit Anda digesek berulang kali dengan mesin EDC berbeda-beda. Takutnya satu mesin ialah mesin orisinil dan satunya lagi ialah mesin EDC yang sudah dipasang chip untuk mencuri data kartu kredit Anda (modus data stolen kartu kredit). Apa saja sanggup dilakukan oleh jaringan cecunguk kartu kredit ini. Kita harus waspada.
Multiple Imprint Teknik Baru
Selain mengejar korbannya ialah nasabah kartu kredit, kadang sindikat cecunguk kartu kredit juga mengincar bank sebagai penerbit kartu kredit. Tentu ini membutuhkan pengetahuan teknologi soal pengoperasian mesin EDC. Mafia ini biasanya membeli mesin-mesin EDC bekas atau yang sudah rusak kemudian mereka perbaiki dan mencoba mengutak-atiknya sedemikian rupa. Atau sanggup juga mereka akal-akalan menyamar sebagai petugas bank untuk mengusut mesin EDC yang orisinil di sebuah merchant yang ramai, dsb. Nah, data-data atau arahan terminal di mesin EDC tersebut ditembakkan ke mesin EDC bodong mereka. Tentu saja untuk modus ini sanggup memakai kartu kredit orisinil atau kartu kredit palsu yang sering disebut dengan kartu kredit kloningan. Untuk modus yang lebih cerdik, biasanya kawanan cecunguk ini juga mendirikan ibarat minimarket atau bisnis apa yang mendapatkan transaksi kartu kredit.
Data-data di mesin EDC inilah nanti ditembakkan ulang ke mesin EDC lainnya yang ditaruh di daerah lain. Pada ketika kartu kredit digesek kadang mereka menyampaikan bahwa transaksi tidak terjadi sehingga secara sistem bank akan mengembalikan dananya (refund). Padahal itu terang kartu kredit kloningan. Nah, dana refund inilah yang mereka incar. Setelah dana masuk maka digesek di toko lain untuk tarik tunai. Biasanya untuk modus ibarat ini melibatkan orang dalam bank itu sendiri atau minimal mereka yang mengerti cara kerja arahan terminal mesin EDC. Kartu kredit digesek berulang-ulang, satunya dibilang batal transaksi sehingga dana di-refund dan dinikmati oleh kawanan cecunguk ini. Berita kejahatan ini silakan melihat di detiknews yakni modus refund.
Baik bank atau nasabah kartu kredit sanggup menjadi incaran penjahat ini. Sebagai nasabah Anda seharusnya makin waspada meski bank terus mengamankan produk mereka. Kita tidak sanggup hanya mengandalkan bank saja. Karena transaksi kartu kredit yang per hari sanggup di atas ratusan juta transaksi, kadang modus multiple imprint ini kelewatan untuk dilacak dari sistem komputer hingga bank melaksanakan audit pembukuan. Namun jikalau audit dilakukan tetapi si kawanan ini sudah pindah profesi atau pekerjaan atau merchant-nya sudah tutup, maka kasus pun closed. Mau dicari ke mana?
Sponsored links Multiple Imprint Credit Card Fraud: