Pengacara Kartu Kredit Di Indonesia

Pengacara yang benar tidak akan mengajari Anda untuk melanggar hukum. Hutang tetaplah hutang dan tidak dapat diselesaikan hanya dengan membayar fee. Ingat baik-baik!
Pihak selanjutnya yang turut menikmati kelezatan bisnis kartu kredit di Indonesia yaitu apa yang sering disebut dengan istilah "pengacara kartu kredit". Di atas tahun 2000 profesi ini mulai populer dan berkembang sedemikian pesat dan memanen banyak uang dari kebodohan dan keterdesakan nasabah kartu kredit yang tidak mengerti apa-apa. Berikut penelusuran kami untuk Anda.

Dalam profesi aturan sesungguhnya tidak ada istilah pengacara kartu kredit. Pengacara ya seorang pengacara terlepas hambatan atau problem aturan apa yang dihadapi oleh klien mereka. Kalau ada yang terang-terang menyebut dirinya sebagai pengacara kartu kredit, terperinci sudah keliru. Terlihat konyol dan janggal! Kasus kartu kredit macet yaitu masalah perdata antara si pemberi proteksi dan si peminjam. Dengan demikian proses pinjam meminjam ini dapat saja akan bermasalah di suatu hari nanti atau malah lancar-lancar saja. Makara sungguh konyol kalau ada yang berani klaim sebagai pengacara seorang hebat kartu kredit. Kalau tidak ada kasus, kemudian apa kerja pengacara tersebut?

Pengacara yaitu orang-orang yang mempunyai pendidikan yang cukup dan berlatar belakang hukum, paham perihal aturan hukum, punya keahlian dan keberanian membela klien dan sudah niscaya sangat berpengalaman dengan jam terbang tinggi. Dengan demikian untuk dapat mendapat gelar pengacara yang diakui banyak orang tidaklah gampang. Tidak dapat hanya bermodalkan pendidikan atau ijazah sarjana aturan saja. Klien juga bukan orang udik dapat percaya begitu saja. Beberapa pengacara top Indonesia Anda niscaya tahu lantaran sering tampil di layar beling menyerupai Adnan Buyung Nasution, OC Kaligis, Hotman Paris Hutapea, Ruhut Sitompul, Elza Syarif, Ari Pratomo, Hotma Sitompul, Deny Kailimang, dsb. 

Sekarang coba kita pikirkan baik-baik apakah pernah mendengar pengacara-pengacara ternama tersebut membela masalah orang-orang yang berhutang kartu kredit? Hampir tidak pernah terdengar lantaran mereka sadar bahwa urusan utang piutang penggunaan kartu kredit itu memang tidak dapat dibela. Itu kredit konsumtif berbeda dengan kredit produktif menyerupai kucuran kredit untuk perusahaan (funding). Karena kita dipinjamkan uang oleh pihak lain dan bagaimana mungkin sehabis memakainya dapat berkelit dari tanggung jawab membayar? Orang tukang ngutang kok dibelain? Jadi omong kosong bunyi iklan-iklan penyelesaian kartu kredit yang ada di semua media massa atau internet. Itu pengacara abal-abal dan tidak akan menuntaskan semua problem kita berkaitan dengan hutang kartu kredit.

Apa Yang Dilakukan Pengacara Kartu Kredit?

Anda pernah mencobanya? Silakan hubungi nomor-nomor telepon penyelesaian kartu kredit yang ada. Sebenarnya dengan beriklan terang-terangan menyerupai itu sudah melanggar budbahasa profesi advokat. Sebab advokat tidak dibenarkan mengatakan jasa dengan bunyi iklan yang jelas-jelas menggiring pembaca untuk menuntaskan problem mereka. Makanya dalam iklan tidak pernah berani dicantumkan nama kantor advokat atau nama kantor aturan pengacara tersebut. Bisa kena hukuman dari institusi pengacara menyerupai Ikadin, Peradi, dsb. 

Kalau kita jeli dan perhatikan baik-baik, rata-rata kontak person yang dicantumkan menggunakan nama-nama perempuan dan 99% itu nama palsu untuk menjerat Anda yang berpikir, "Wah ini pengacara jangan-jangan cantik. Habis namanya Shinta, Marcella, Lydia, Dessy, dsb.." Itu trik marketing! Dengan memasang nama-nama perempuan otomatis menciptakan masyarakat lebih berani dan tidak aib untuk menelepon dan berkonsultasi dibandingkan memasang nama laki-laki. Padahal dari mana dapat tahu bahwa itu bukan orang yang sama? Mirip dengan transaksi jual beli jablay pijat plus-plus di sejumlah koran di kota besar menyerupai Jakarta, Bandung, Surabaya atau Medan.

"Terima pijat panggilan dan servis memuaskan. Dijamin seksi, bahenol, toket gede, pantat operasi, tidak kena gigi, goyangan super. Stok baru. Ada pramugari, foto model, ABG, mahasiswi. Educated, customer oriented. Silakan pilih: Suzi, Lydia, Cornelia, Citra, Julia, dsb." 

Preetttt..... Besok ganti nama lagi di iklan lain dengan nomor telepon lainnya: Ayu, Juwita, Cindy, Lena, Maribeth, dsb... Kalau Anda terjebak oleh trik-trik marketing ala mafia-mafia kecil menyerupai ini, apa boleh dikata?

Sebelum membantu, biasanya pengacara kartu kredit abal-abal ini akan mewawancarai kita untuk mengetahui tingkat kredit macet kita. Mereka bahkan tak segan-segan akan meminta nomor telepon dan nomor kartu kredit. Jika disebutkan satu per satu maka akan dicatat. Makin banyak kartu yang macet, maka makin praktis mereka menebak bahwa kita niscaya akan membutuhkan jasa mereka. Selain itu pernahkah Anda berpikir bahwa di kantor pengacara tersebut juga jangan-jangan ada divisi debt collector-nya? Ha? Kok bisa? Makanya jangan sembarangan percaya orang! Makin Anda berkonsultasi maka semakin sulit Anda untuk keluar: Ini permainan yang sungguh-sungguh amat cerdik dan lihai bahkan hampir mengalahkan berandal kartu kredit itu sendiri. Makanya tak heran ada beberapa orang yang mengkategorikan pengacara kartu kredit tak ubahnya berandal kartu kredit juga. Orang sudah jadi korban malah dimakan lagi oleh pengacara abal-abal menyerupai ini. Seperti pepatah yang berkata, "Sudah jatuh, tertimpa tangga malah digigit anjing yang sedang lewat."

Bisikan Tip Penyelesaian ala Pengacara Kartu Kredit:
  • Gunakan kartu kredit Anda hingga mentok. Habiskan dananya.
  • Apply saja yang belum diapply dan habiskan dananya juga.
  • Alihkan billing tagihan ke kantor kami (lawyer).
  • Siapkan dokumen menyerupai fotokopi kartu kredit, KTP, identitas diri, billing tagihan, dsb. Kirimkan ke kantor kami (lawyer).
  • Datang ke kantor dan buatkan surat pernyataan penyerahan penyelesaikan kartu kredit  yang macet tersebut.
  • Silakan bayar beberapa fee yang ada: administrasi, biaya transportasi, biaya operasional, biaya pengacara, success fee, biaya psikologis, biaya ngopi, biaya asuransi jiwa, dsb.. Maaf beberapa kami lebih-lebihkan lantaran melihat kekonyolan pengacara abal-abal menyerupai ini.
Kira-kira berdasarkan Anda apakah benar semua saran di atas? Orang yang punya nalar sehat niscaya sudah tahu ada yang tidak beres. Dari tawaran untuk menghabiskan dana kartu kredit sudah terlihat ini pengacara abal-abal. Abal-abal kok dapat kita percayai? Hari ini alamat kantornya di Jl. Anu, besok kantornya sudah pindah ke Jl. Sono, dst. Kantor saja dapat disewa dalam hitungan bulan. Makara jangan murah percaya sama iklan penyelesaian kartu kredit.

Kalau Anda memang mau menggunakan jasa pengacara yang kredibel, saran kami gunakan jasa pengacara ternama yang ada atau yang sudah dikenal luas. Datang eksklusif ke kantor pengacara tersebut dan siapkan mental untuk siap ditertawakan lantaran orang ngutang konsumtif di mana-mana akan dipandang sebelah mata. Jangan kecil hati lantaran semua orang mungkin masa lalunya pernah terjerat hutang. Pastikan Anda siapkan fee yang besar lantaran pengacara top tidak mau sembarangan membuang waktu untuk kasus-kasus sepele apalagi soal hutang piutang kartu kredit. Karena memang tidak dapat dibela. Hutang tetap saja hutang! Sampai di alam abadi pun akan dikejar malaikat maut!

Satu hal yang perlu Anda ingat: pengacara yang benar tidak menjamin apalagi menggaransi bahwa hutang kartu kredit Anda akan lunas seenak perut Anda menyerupai bacot pengacara abal-abal menyerupai itu. Pengacara profesional hanya menjadi perantara antara nasabah kartu kredit dengan bank. Makara mediasi ini yaitu penjadwalan cicilan hutang atau mungkin saja ada pemutihan hutang pokok, bunga yang ada, dsb. Pokoknya pengacara menciptakan Anda nyaman untuk melaksanakan pembayaran sebisanya hingga lunas dan mungkin saja bank mengatakan semacam keringanan. Bisa itu dispensasi total tagihan, bunga atau jangka waktu pelunasan. Ini gres yang disebut pengacara kartu kredit sebenarnya. Bukan menjamin hutang Anda akan lunas ala tukang sulap, cukup bayar fee 10% atau 20%. Itu pembodohan otak! Pengacara abal-abal hanya mengincar fee Anda.

Kami Tetap Akan Menagih Anda!

Jika kita masuk perangkap pengacara abal-abal, bulan depan tetap saja bank akan menagih ke rumah dan kantor kita. Suara-suara debt collector tetap akan terdengar di indera pendengaran kita. Bank tidak mau tahu alasannya yaitu yang ngutang yaitu kita dan bukan kantor pengacara. Wong pengacara saja tahu bahwa hutang itu jelas-jelas jelek dan akan berkata dalam hati, "Enak saja alihkan hutang hanya dengan membayar fee." Pernakah kita berpikir bagaimana jikalau bank bersikap sebaliknya? Atau bagaimana jikalau orang berhutang ke kita kemudian melaksanakan hal yang sama? Kita niscaya sewot dan tidak mau tahu bukan? 

Kesimpulannya: tidak ada hutang yang tidak mempunyai kewajiban untuk melunasinya terkecuali Anda dapat menghilang laksana bayangan atau angin. Anda meninggal pun hutang itu akan ditagih di alam abadi oleh malaikat maut. Pengacara kartu kredit abal-abal yaitu orang yang mencari kesempatan dalam kesempitan melihat kebodohan dan keterdesakan nasabah kartu kredit. Sebaiknya konsultasikan saja ke bank jangan lewat pengacara abal-abal menyerupai ini. Kalau mau menentukan pengacara, pilih yang sudah dikenal luas dan mempunyai kantor yang jelas.

Sponsored links Pengacara Kartu Kredit:
   

Sumber http://www.mafiakartukredit.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel